Magelang, 20 Oktober 2025 — Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang (FH UNIMMA) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kolaborasi internasional melalui kegiatan Welcoming Guest and Stadium General bertajuk “Implementation of Modern Criminal Law: Learning from Indonesia & Philippines”. Acara ini berlangsung di Auditorium Kampus 1 UNIMMA pada Senin, 20 Oktober 2025, pukul 08.30–12.00 WIB.Kegiatan ini dihadiri oleh dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum UNIMMA serta delegasi akademik dari Our Lady of Fatima University (OLFU), Filipina. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memperdalam pemahaman lintas negara mengenai sistem hukum pidana modern serta praktik implementasinya di Indonesia dan Filipina.Tiga narasumber utama hadir dalam acara ini:
- Assoc. Prof. Yulia Kurniaty, dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang, yang memaparkan perkembangan hukum pidana modern di Indonesia, termasuk tantangan penegakan hukum berbasis keadilan restoratif.
- Prof. Endrio Susila, Ph.D, dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, yang menyoroti reformasi sistem peradilan pidana Indonesia dalam konteks modernisasi dan perlindungan hak asasi manusia.
- Asst. Prof. Michael S. Salinas, RCIM, JD, dosen College of Criminal Justice, Our Lady of Fatima University, Filipina, yang berbagi perspektif tentang penerapan hukum pidana modern di Filipina, terutama dalam penegakan hukum yang humanistik dan teknologi berbasis sistem peradilan.
Diskusi dipandu oleh Fadil Muhammad, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum UNIMMA, yang berperan sebagai moderator.Sebelum dimulainya sesi stadium general, Rektor Universitas Muhammadiyah Magelang, Dr. Lilik Andriyani, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya kegiatan ini. Beliau menegaskan bahwa agenda internasional ini merupakan wujud nyata komitmen UNIMMA dalam memperkuat implementasi kerja sama lintas negara, tidak hanya sebatas penandatanganan dokumen Memorandum of Understanding (MoU), tetapi juga dalam bentuk aktivitas akademik yang konkret dan berkelanjutan.Lebih lanjut, Dr. Dyah Ardriantini Sintha Dewi, S.H., M.Hum selaku dekan FH UNIMMA, menekankan bahwa kegiatan seperti ini menjadi bagian penting dari visi UNIMMA sebagai Kampus Berdampak, yaitu kampus yang berperan aktif dalam membangun hukum yang berkeadilan, humanis, dan adaptif terhadap perkembangan global. Melalui forum akademik bersama Our Lady of Fatima University ini, UNIMMA berharap dapat memperluas jejaring internasional, meningkatkan kompetensi global mahasiswa, dan memperkuat kontribusi nyata perguruan tinggi Muhammadiyah dalam pengembangan ilmu hukum modern yang berlandaskan nilai-nilai moral dan kemanusiaan.

