Magelang, 8 September 2026 — Pendidikan hukum tidak boleh berhenti di ruang kelas. Atas semangat tersebut, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang (FH UNIMMA) dan Pengadilan Negeri Temanggung resmi memperpanjang kerja sama setelah periode kerja sama sebelumnya berakhir.
Perpanjangan kerja sama ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Dekan FH UNIMMA, Dr. Dyah Adriantini Sintha Dewi, S.H., M.Hum., dan Ketua Pengadilan Negeri Temanggung, Novi Wijayanti, S.H., M.H.
Kerja sama ini menjadi langkah nyata untuk mendekatkan dunia akademik dengan praktik peradilan secara terus menerus. Ruang lingkup kerja sama mencakup pengembangan kurikulum, pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Melalui kolaborasi ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami hukum secara tekstual, tetapi juga mengenal bagaimana hukum bekerja dan keadilan diperjuangkan dalam praktik.
Perpanjangan kerja sama tersebut menegaskan komitmen FH UNIMMA dan Pengadilan Negeri Temanggung untuk terus menghadirkan pendidikan hukum yang relevan, responsif, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat.