Magelang, 22 Oktober 2025 -Sebagai bagian dari rangkaian International Collaboration antara Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang (FH UNIMMA) dan College of Criminal Justice, Our Lady of Fatima University (OLFU), Philippines, kedua institusi melaksanakan kegiatan kolaboratif bertajuk “Social Awareness and Humanitarian Law Sharing” bersama Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) PDM Kabupaten Magelang dan Lazismu UNIMMA.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lantai 3 Gedung Rektorat Kampus 2 Universitas Muhammadiyah Magelang, dan dihadiri oleh dosen, mahasiswa FH UNIMMA, serta delegasi akademik OLFU Philippines. Kegiatan ini dirancang sebagai bentuk sinergi antara dunia akademik dan aksi sosial kemanusiaan, menegaskan bahwa kerja sama internasional tidak hanya terwujud dalam ranah akademis, tetapi juga dalam kontribusi nyata terhadap masyarakat.
Dr. Dyah Adriantini Sintha Dewi, selaku dekan FH UNIMMA menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi simbol penting bagi penguatan nilai Kampus Berdampak yang diusung UNIMMA. Melalui program ini, mahasiswa dan dosen dari dua negara tidak hanya belajar tentang hukum sebagai sistem normatif, tetapi juga memahami bagaimana hukum bekerja dalam konteks sosial dan kemanusiaan. “Kegiatan ini menjadi ruang belajar lintas batas, di mana hukum dipahami sebagai instrumen keadilan dan solidaritas kemanusiaan,” ujar perwakilan FH UNIMMA.
Sesi pertama kegiatan diisi oleh Huda Khairun Nahar, perwakilan dari Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) PDM Kabupaten Magelang. Dalam paparannya, Huda menjelaskan mengenai sistem penanggulangan bencana berbasis komunitas yang telah dikembangkan oleh Muhammadiyah selama bertahun-tahun. Ia menekankan bahwa setiap respon bencana bukan hanya urusan teknis penyelamatan, tetapi juga mengandung nilai moral dan spiritual. “Setiap tindakan relawan harus didasari empati, keikhlasan, dan rasa tanggung jawab sosial yang tinggi,” ujarnya. Ia juga menyoroti peran hukum dalam memperkuat tata kelola kebencanaan dan memastikan hak-hak korban bencana terlindungi secara adil.
Sesi berikutnya disampaikan oleh Ahmad Arif Prasetyo dari Lazismu UNIMMA, yang memaparkan program-program unggulan charity and community empowerment di bawah naungan Lazismu. Ahmad menjelaskan bagaimana filantropi Islam menjadi instrumen nyata dalam mengurangi kesenjangan sosial, mendukung pendidikan, dan memperkuat ekonomi umat. Ia menekankan bahwa kegiatan sosial Lazismu tidak berhenti pada pemberian bantuan, tetapi mendorong transformasi menuju masyarakat yang mandiri dan berdaya. “Kedermawanan bukan hanya tentang memberi, tetapi tentang mengubah,” tuturnya, yang mendapat apresiasi hangat dari para peserta, termasuk delegasi OLFU.
Dari pihak Our Lady of Fatima University (OLFU), Asst. Prof. Michael S. Salinas, RCIM, JD., menyampaikan refleksinya tentang pentingnya kolaborasi internasional dalam membangun kesadaran kemanusiaan global. Ia mengaku terinspirasi oleh peran Muhammadiyah sebagai gerakan Islam modern yang aktif dalam pendidikan, sosial, dan kebencanaan. “Bagi kami, ini bukan sekadar kunjungan akademik, tetapi pengalaman spiritual dan kemanusiaan yang memperkaya perspektif kami tentang keadilan sosial. Kami belajar bahwa hukum tidak hanya hidup di pengadilan, tetapi juga di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Tsuroyyaa Maitsa’ Jaudah, S.H., M.Kn., dosen FH UNIMMA sekaligus perwakilan fakultas dalam kegiatan tersebut, menekankan bahwa kegiatan ini merefleksikan arah pendidikan hukum yang humanis. Ia menjelaskan bahwa keadilan tidak akan bermakna tanpa kesadaran moral dan empati sosial. “Kolaborasi ini adalah contoh nyata bahwa mahasiswa hukum harus memahami dua sisi ilmu: rasionalitas hukum dan nurani kemanusiaan. Melalui kegiatan bersama MDMC dan Lazismu, mahasiswa belajar bagaimana hukum menjadi alat untuk menegakkan keadilan sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung penuh kehangatan dan diwarnai dengan sesi diskusi interaktif antara peserta dari Indonesia dan Filipina. Para mahasiswa OLFU antusias mengajukan pertanyaan seputar sistem hukum sosial di Indonesia, peran organisasi keagamaan dalam pembangunan kemanusiaan, serta bagaimana nilai-nilai Islam mampu membentuk budaya hukum yang inklusif dan berkeadilan.
Di akhir acara, para peserta menyampaikan harapan agar kolaborasi ini terus berlanjut dan berkembang dalam bentuk kegiatan riset, pengabdian, dan proyek kemanusiaan lintas negara. Kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat jejaring internasional UNIMMA dan memperkenalkan model integrated legal education yang menyeimbangkan aspek akademik, sosial, dan spiritual.
Melalui kerja sama ini, FH UNIMMA dan OLFU menegaskan komitmennya untuk membangun pendidikan hukum yang tidak hanya melahirkan sarjana hukum berwawasan global, tetapi juga insan berkarakter yang memiliki kepedulian terhadap kemanusiaan universal. Kolaborasi dengan MDMC dan Lazismu menjadi bukti bahwa perguruan tinggi dapat menjadi jembatan antara ilmu pengetahuan dan amal nyata, menguatkan peran hukum sebagai instrumen keadilan, kemaslahatan, dan solidaritas lintas bangsa.

