Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang (FH UNIMMA) bersama beberapa universitas di Jawa Tengah menghadiri undangan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah (KPU Jateng) pada Rabu, 8 Oktober 2025. Undangan tersebut merupakan rapat koordinasi untuk membahas rencana kerja sama antara KPU Jateng dengan universitas di Jawa Tengah dalam program Hukum Pemilu sebagai mata kuliah pilihan di kampus. Kegiatan ini berlangsung di Kantor KPU Jateng yang dihadiri oleh para komisioner KPU, perwakilan dekan Fakultas Hukum dari berbagai universitas.
Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono, S.Sos dalam sambutannya menyampaikan, “Dalam rangka pengabdian dan kerja sama dengan universitas yang selaras dengan penyuluhan hukum, kami menginisiasi program kuliah Hukum Pemilu ini sebagai bentuk pendidikan di bidang kepemiluan dan demokrasi di ruang akademis.
Dalam paparannya, Muslim Aisha, S.H.I selaku Anggota KPU Jateng sekaligus Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, “Bahwa pendidikan pemilu tidak cukup melalui sosialisasi saja, tetapi juga perlu masuk dalam ruang akademis yaitu melalui perkuliahan. Melalui program kuliah hukum pemilu ini, tidak hanya teori dan peraturan perundang-undangan, melainkan bagaimana praktik dan dinamika penyelenggaraan pemilu, hingga penegakan hukum pemilu di Indonesia.”
Disampaikan oleh KPU Jateng mengenai Rencana Program dan Kegiatan Pembelajaran Semester (RPKPS) yang memuat deskripsi, capaian pembelajaran lulusan, capaian pembelajaran mata kuliah, metode perkuliahan, substansi mata kuliah, hingga teknis perkuliahan yang akan dilaksanakan. Dalam program ini, Komisioner KPU akan menjadi dosen dalam perkuliahan.
Dekan FH UNIMMA, Dr. Dyah Adriantini Sintha Dewi, S.H., M.Hum. merespon program tersebut, “FH UNIMMA menyambut baik program kuliah Hukum Pemilu ini, karena mahasiswa juga perlu memahami bagaimana praktik pemilu di Indonesia. FH UNIMMA belum memiliki mata kuliah tersendiri untuk Hukum Pemilu, tetapi masuk dalam sub-bahasan dalam mata kuliah Hukum Tata Negara. Selain itu, perlu diskusi internal terleih dahulu dengan para dosen terkait pengadaan mata kuliah Hukum Pemilu ini, karena hal ini berkaitan dengan kurikulum yang sudah kami susun.”
Semua universitas yang hadir dalam rapat menyambut baik program kuliah Hukum Pemilu dari KPU Jateng. Namun, masing-masing universitas akan terlebih dahulu melakukan pembahasan internal di tingkat kampus. Keputusan dan langkah teknis terkait program ini akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lanjutan antara KPU Jateng dan masing-masing perguruan tinggi.

