Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Fakultas Hukum Unimma

PERSYARATAN UMUM

  1. Berlatar belakang pendidikan tinggi hukum (lulusan fakultas hukum, fakultas syariah, perguruan tinggi hukum militer, dan perguruan tinggi ilmu kepolisian) yang dibuktikan dengan ijazah Sarjana Hukum (S.H.);
  2. Mengisi formulir pendaftaran dan Biaya Pendaftaran Rp. 300.000;
  3. Membayar biaya pendidikan sebesar Rp.5.000.000,- (Lima juta rupiah) pada rekening BSI (Bank Syariah Indonesia) No. Rekening 7115432693 a.n UNIMMA FH
  4. Memenuhi ketentuan kehadiran sekurang-kurangnya 80% (delapan puluh persen) dari seluruh sesi PKPA untuk mendapatkan sertifikat PKPA (sesuai dengan Pasal 11, Peraturan Perhimpunan Advokat Indonesia Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat);
  5. Mentaati seluruh ketentuan yang dikeluarkan penyelenggara PKPA.

PENDAFTARAN

  • Pendaftaran dibuka dari tanggal 01 November 2023 – 27 Januari 2024

TATA TERTIB PESERTA

  1. Peserta menyelesaikan seluruh kewajiban administrasi dan keuangan yang telah ditentukan;
  2. Peserta wajib mengikuti seluruh kegiatan, sesuai dengan kurikulum dan jadwal yang ditetapkan panitia;
  3. Peserta wajib memakai pakaian rapi/sopan dan harus memakai Name tag selama mengikuti kegiatan pendidikan;
  4. Peserta wajib menjaga ketertiban dan kebersihan selama mengikuti pendidikan;
  5. Peserta berhak mengikuti Tryout Ujian Profesi Advokat setelah melunasi seluruh kewajiban administrai, keuangan serta mengikuti pendidikan sekurang-kurangnya 80% absensi kehadiran;
  6. peserta berhak mendapatkan sertifikat pendidikan yang dikeluarkan PERADI.

JADWAL PENDIDIKAN

  1. Waktu Pendaftaran 01 November 2023 – 27 Januari 2024
  2. Waktu Pelaksanaan 03 – 18 Februari 2024
  3. Tanggal tersebut sewaktu-waktu bisa berubah, Apabila kuota sudah terpenuhi

MATERI PENDIDIKAN

  • Untuk menjamin mutu kelulusan peserta, kurikulum  PKPA dirancang sesuai dengan jumlah sesi dan bobot dari masing-masing sesi sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh PERADI. Dengan demikian, peserta yang telah mengikuti PKPA diharapkan memiliki kemampuan untuk mengikuti ujian profesi Advokat. Adapun materi pendidikan yang dimaksud terdiri dari:

Materi Dasar

  1. Fungsi dan Peran Organisasi Advokat
  2. Kode Etik Profesi Advokat
  3. Sistem Peradilan di Indonesia
  4. Penelusuran Hukum & Dokumentasi Hukum

Materi Hukum Acara (Litigasi) 

  1. Hukum Acara Pidana
  2. Hukum Acara Perdata
  3. Hukum Acara PTUN
  4. Hukum Acara Peradilan Agama
  5. Hukum Acara Mahkamah Konstitusi
  6. Hukum Acara Peradilan Hubungan Industrial
  7. Hukum Acara Persaingan Usaha
  8. Hukum Acara Arbitrase & ADR
  9. Hukum Acara Pengadilan HAM
  10. Hukum Acara Pengadilan Niaga

Materi Non Litigasi

  1. Perancangan dan analisa kontrak
  2. Legal Opinion dan Legal Audit
  3. Merger dan Akuisisi

Materi Pendukung

    1. Teknik wawancara dengan klien
    2. Legal reasoning
    3. Sengketa Ekonomi Syariah
    4. Penelusuran Hukum dan Dokumentasi Hukum

PENGAJAR

No Nama Kode Materi
1 DPN PERADI Fungsi dan Peran  Organisasi Advokat
2 DPN PERADI Kode Etik Profesi Advokat
3
  1. Basri, SH., M.Hum
  2. Kejaksaan Negeri Magelang
Hukum Acara Pidana
4 Puji Sulistyaningsih, SH., MH Sistem Peradilan Indonesia
5 Bambang Tjatur Iswanto, SH., MH Perancangan dan Analisa Kontrak
6 Supardiyono, SH Penelusuran Hukum & Dokumen Hukum
7 a.  Heniyatun, SH., M.Hum

b.  Wakhidatul Khasanah, SH., MH

Hukum Acara Perdata
8 Chrisna Bagus Edhita Praja, SH., MH Akuisisi & Merger
9 Dilli Trisna Noviasari, SH., MH Hukum Acara Mahkamah Konstitusi
10 Dr. Dyah Adriantini S.D, SH., MHum Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN)
11 Bambang Tjatur Iswanto, SH., MH Hukum Acara Arbitrase & ADR
12 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kota Magelang Hukum Acara Peradilan Hubungan  Industrial
13 Janu Iswanto, SH., MH Hk. Acara Persaingan Usaha
14 Dwi Sigit Suprihono, SH Hukum Acara Peradilan Agama
15 Suharso, SH., MH Hukum Acara Peradilan HAM
16 K.A. Dewa Antara Legal Reasoning
17 Muh Syaifudin, SH., MH. Peradilan Niaga
18 Baharuddin Harahap, SH Legal Opinion
19 Saji, SH., MH. Teknik Wawancara Klien
20 Fuad Hasyim, SH., MH Identifikasi Alat Bukti & Teknik Pembuktian
21 Pengadilan Agama Kota Magelang Sengketa Ekonomi Syariah