Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Publik Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) bersama Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magelang (KPU Kab. Magelang) menyelenggarakan Kelas Data Pemilih dengan tema “Peran Mahasiswa dalam Menjaga Hak Pilih,” di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang (FH UNIMMA) pada hari Jumat, 3 Oktober 2025.
Dr. Habib Muhsin Syafingi, S.H., M.Hum sebagai Kepala Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Publik sekaligus Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang menyampaikan dalam sambutannya, “Pemilu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses demokrasi. Prinsip one man, one vote yang diterapkan di Indonesia, bukan sekadar slogan, melainkan wujud dari kesetaraan hak setiap warga negara. Jumlah suara bukan sekedar angka, lebih dari itu. Suara kita akan menjadi penentu arah kebijakan Indonesia ke depan.”
KPU Kabupaten Magelang melalui kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) menegaskan pentingnya pembaruan data pemilih sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak konstitusional warga negara. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan terselenggaranya pemilu dan pemilukada yang partisipatif, inklusif, serta berintegritas.
Siti Nurhayati, S.H selaku Anggota KPU Kab. Magelang dan Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informas menjadi narasumber pada Kelas Data Pemilih menuturkan, “Mahasiswa tidak hanya berperan sebagai pemilih, tetapi juga memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dan penjaga demokrasi. Partisipasi aktif mahasiswa dalam memastikan validitas data pemilih dan memberikan edukasi di masyarakat untuk menggunakan hak pilih. Karena menjaga hak pilih berarti menjaga masa depan demokrasi Indonesia.”
Dalam kegiatan tersebut, lebih dari 50 peserta yang terdiri atas mahasiswa diajak untuk memastikan statusnya sebagai pemilih dengan mengakses laman resmi cekdptonline.kpu.go.id. Melalui situs ini, mereka dan masyarakat dapat memeriksa apakah sudah terdaftar sebagai pemilih. Jika terdapat data yang belum sesuai atau belum terdaftar, dapat mengisi form tanggapan PDPB secara online melalui https://bit.ly/PDPB_KPUKABMAGELANG.

