Magelang, 11 Juli 2025 – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang (FH UNIMMA) bekerja sama dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH UNIMMA) telah sukses menyelenggarakan kegiatan Kuliah Umum bertajuk “Advokasi Hukum & Pembuatan Dokumen Hukum” pada hari Jum’at (11/07). Kegiatan ini bertempat di Lobby Fakultas Hukum UNIMMA dan dihadiri oleh seluruh mahasiswa semester II Fakultas Hukum.
Kuliah Umum ini menghadirkan para narasumber dari LKBH UNIMMA yang merupakan praktisi dan alumni Fakultas Hukum UNIMMA, yaitu Erisa Pitaloka, S.H., Herman Septianto, S.H., Khoirul Anwar Husein, S.H., dan Alika Rahma Ajrina, S.H. Keempat narasumber membagikan wawasan serta pengalaman mereka terkait dunia advokasi hukum serta praktik penyusunan dokumen hukum, seperti surat gugatan dan permohonan yang digunakan dalam proses peradilan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dasar kepada mahasiswa mengenai konsep advokasi hukum, jenis-jenis dokumen hukum, serta mekanisme pemberian bantuan hukum kepada masyarakat, terutama bagi kelompok rentan yang membutuhkan pendampingan hukum. Dengan kegiatan ini, diharapkan mahasiswa tidak hanya memahami teori hukum dari bangku kuliah, namun juga mampu menerapkan pengetahuan tersebut dalam konteks praktik hukum di lapangan.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum UNIMMA menyampaikan bahwa kolaborasi dengan LKBH ini merupakan bentuk nyata upaya kampus dalam mengintegrasikan pembelajaran akademik dengan praktik hukum secara langsung. “Kami ingin mahasiswa kami mampu menjadi calon advokat yang tidak hanya cakap secara teori, namun juga peka terhadap kebutuhan hukum masyarakat,” ujarnya.
Kuliah Umum ini menjadi langkah awal yang strategis dalam mempersiapkan mahasiswa hukum UNIMMA menjadi lulusan yang berdaya saing tinggi, berintegritas, dan siap berkontribusi aktif dalam memberikan layanan hukum bagi masyarakat luas.