PUSAT STUDI HUKUM DAN KEBIJAKAN PUBLIK UNIMMA BERSAMA DPRD KOTA MAGELANG MEMBAHAS NASKAH AKADEMIK DAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH KOTA MAGELANG TENTANG PENGARUSUTAMAAN GENDER
November 10, 2025

Humas

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Publik Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) memenuhi undangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Magelang terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Magelang tentang Pengarustamaan Gender (Raperda PUG) pada hari Selasa, 4 November 2025 di ruang rapat Kantor DPRD Kota Magelang.

Hal tersebut sebagai bentuk komitmen UNIMMA dalam mendukung proses pembentukan peraturan daerah yang responsif terhadap isu kesetaraan gender. Rapat tersebut dihadiri oleh Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Publik yang terdiri atas dosen Fakultas Hukum UNIMMA yaitu Dr. Habib Muhsin Syafingi, S.H., M.Hum, Dilli Trisna Noviasari., S.H., M.H., dan Jihan Arsya Nabila, S.H., M.H. serta DPRD Kota Magelang.

Dalam forum tersebut, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Publik UNIMMA menyampaikan bahwa pengarusutamaan gender merupakan strategi pembangunan nasional yang diintegrasikan dalam setiap kebijakan dan program pemerintah daerah yang berperspektif kesetaraan gender.

Dr. Habib M. Syafingi, S.H., M.H. menyampaikan dalam paparannya, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Magelang, Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kota Magelang mengalami peningkatan.

“Indeks Pembangunan Gender Kota Magelang pada tahun 2020 sebesar 95,25%, tahun 2021 sebesar 95,51%, tahun 2022 sebesar 95,88%, tahun 2023 96,38%, dan tahun 2024 sebesar 96,66%. Angka IPG tersebut mengalami peningkatan sejak tahun 2020 hingga 2024. Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan gender di Kota Magelang bagus.”

Sementara itu, Dilli Trisna N., S.H., M.H., dan Jihan Arsya Nabila, S.H., M.H menambahkan bahwa Raperda PUG perlu mengatur terkait penilaian terhadap pelaksanaan pengarusutamaan gender di Kota Magelang supaya terukur. Serta, Raperda PUG sebagai produk hukum tidak hanya sebagai peraturan tertulis saja, melainkan sebagai alat untuk perubahan sosial (social engineering) yang nantinya melahirkan perubahan terhadap kesadaran masyarakat mengenai kesetaraan gender.

DPRD Kota Magelang menyampaikan apresiasi kepada Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Publik UNIMMA atas masukan dan rekomendasi yang konstruktif. Melalui forum tersebut, diharapkan Raperda PUG dapat diimplementasikan sehingga kesetaraan gender di Kota Magelang dapat terwujud..