PENGUMUMAN
MAGANG FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAGELANG TA 2019/2020
Magang merupakan bagian dari pelatihan kerja yang dilakukan oleh mahasiswa tahap akhir sebagai alternatif yang ditawarkan dan menjadi salah satu syarat utama untuk menyelesaikan proses pendidikan. Program Magang dilaksanakan di institusi atau lembaga berdasarkan kerjasama antara institusi/lembaga dengan Universitas Muhammadiyah Magelang.
Melalui program Magang diharapkan memenuhi Capaian Pembelajaran (CP) yang mencakup unsur sikap dan tata nilai, kemampuan, pengetahuan dan tanggung jawab/ hak. Program Magang ditawarkan pada mahasiswa semester 7 dan harus telah menempuh 122 sks dan memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh Prodi Ilmu Hukum FH UMMagelang. Setelah menyelesaikan program magang, mahasiswa memperoleh sertifkat magang yang dapat disetarakan dengan sertifikat Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Program Magang Fakultas Hukum dilaksanakan selama 30 hari kerja. Instansi magang terdiri dari Pengadilan Negeri Mungkid, Pengadilan Negeri Kota Magelang, Kantor Advokat M. Zazin, S.H., Kepolisian Resor Mungkid dan Kepolisian Resor Kota Magelang. Penempatan mahasiswa di Instansi ditentukan oleh Program Studi dan dibatasi dengan kuota 39 Mahasiswa.
Kuota dan penempatan mahasiswa pada instansi Magang
- Pengadilan Negeri Mungkid : 3 tim x @3 Mahasiswa : 9 Mahasiswa
- Pengadilan Negeri Kota Magelang : 3 tim x @3 Mahasiswa : 9 Mahasiswa
- Kepolisian Resor Mungkid : 3 tim x @3 Mahasiswa : 9 Mahasiswa
- Kepolisian Resor Kota Magelang : 3 tim x @3 Mahasiswa : 9 Mahasiswa
- Kantor Pengacara M. Zazin, S.H. : 1 tim : 3 Mahasiswa
JUMLAH TOTAL 39 Mahasiswa
- Persyaratan Magang
- Syarat Administrasi
- 1 lembar salinan (scan) Kartu Tanda Mahasiswa(KTM) yang masih berlaku
- 1 lembar Salinan (scan) Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- 1 lembar Salinan (scan) Daftar Kumpulan Nilai (DKN)
- 1 foto formal softfile (jpeg) berukuran 3×4 dengan background warna merah
- Seluruh syarat diatas diunggah dalam formulir yang dapat diakses pada tautan https://forms.gle/qRCegY8uVnvuoFVK6
- Syarat Khusus
- Mahasiswa calon peserta magang melaporkan jadwal kuliah aktif yang diprogramnya selama semester tersebut kepada panitia magang di Program Studi
- Jadwal pelaksanaan magang tidak boleh berbenturan dengan jadwal kuliah dari peserta magang juga dengan jadwal-jadwal lain dari peserta magang. Pada dasarnya pelaksanaan magang ini harus dilaksanakan secara konsisten dan tidak boleh terganggu dengan alasan kuliah dan kegiatan lain.
- Tanggal Penting
No | Kegiatan | Waktu | Keterangan |
1 | Pendaftaran Magang | 21 Juni – 29 Juni 2019 | Batas akhir pendaftaran 29 Juni 2019 pukul 23.59 WIB |
2 | Pengumuman seleksi administrasi Magang | 1 Juli 2019 | |
3 | Seleksi Wawancara magang | 3 Juli 2019 | Pelaksanaan pukul 13.00 WIB |
4 | Pengumuman hasil seleksi peserta magang | 5 Juli 2019 | |
5 | Pembekalan peserta magang | Menyusul | |
6 | Pelaksanaan Magang | SEMESTER GASAL |