KPS
Komunitas Peradilan Semu
Identitas Organisasi
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang (FH UNIMMA) pada tahun 2021 mempunyai dua komunitas baru yaitu Komunitas Peradilan Semu (KPS) dan Komunitas Debat dan Kajian Hukum (KDKH). Komunitas Peradilan Semu didirikan pada 28 April 2021 merupakan sebuah wadah mahasiswa untuk mempratikkan tata cara peradilan. Komunitas Peradilan Semu ini mempunyai empat divisi yaitu Divisi Kajian, Divisi Pengkaderan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM), Divisi Komunikasi Informasi (Kominfo), dan Divisi Hubungan Masyarakat (Humas). Pada mulanya KPS FH UNIMMA dibentuk berdasarkan inisiasi dari Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang (BEM FH UNIMMA). Seiring berjalannya waktu atas rekomendasi dari pimpinan FH UNIMMA komunitas ini berada di bawah naungan Kepala Laboratorium FH UNIMMA yang berkoordinasi dengan BEM FH UNIMMA.
Widya Ayu Anggraeni
Ketua
Yoga Jumaniyaksa Banurusman
Wakil Ketua
“Ikut mewujudkan mahasiswa yang kritis dan Islami serta ahli di bidang hukum dan
bertanggung jawab terhadap pembangunan hukum di Indonesia.”
- Mempererat hubungan di antara civitas ademika, khususnya antar mahasiwa FH
- UNIMMA;Menggali intelektual mahasiswa dalam bidang hukum acara di Indonesia;
- Meningkatkan kualitas sumber daya mahasiswa FH UNIMMA dalam bidang hukum acara;
- Membentuk pola pembinaan dan pengembangan mahasiswa yang terpadu untuk mendukung visi organisasi.
KPS FH Unimma bertujuan :
- Mengembangkan kemampuan dan pengetahuan mahasiswa dalam bidang tata cara peradilan;
- Mempererat persatuan dan kekeluargaan di antara mahasiswa FH UNIMMA;
- Mewujudkan organisasi KPS FH UNIMMA sebagai wadah untuk menggali potensi kreatif serta pemikiran dan penalaran mahasiswa.
Email : [email protected]