Assalamualaikum Wr. Wb
Sehubungan dengan adanya Program Bantuan Pendidikan (Beasiswa) dari Bank Jateng dan BMT LE Syariah dengan total kuota 16 (enam belas) mahasiswa dari Unimma. Dari total kuota tersebut, mahasiswa FH Unimma memperoleh kuota sebanyak 2 (dua) mahasiswa. Adapun bantuan diberikan sebesar Rp. 1.300.000,- sebanyak 1 (satu) kali penerimaan.
Syarat penerima bantuan adalah:
1. IPK Minimal 3.00
2. Berasal dari keluarga tidak mampu
3. Memiliki prestasi akademik
Adapun pendaftaran dapat dilakukan melalui pengisisan formulir dengan tautan di bawah ini :
Untuk seleksi hanya dilakukan secara administrasi di tingkat Fakultas dengan mempertimbangkan ketiga syarat diatas dan pertimbangan Dosen Pembimbing Akademik (DPA). Adapun hasil seleksi tidak dapat diganggu gugat.
Pengumuman kelolosan penerima bantuan pada hari Senin, 21 September 2020 yang dapat diakses di laman web law.ummgl.ac.id.
Demikian informasi ini kami sampaikan.
Wassalamualaikum Wr.Wb
× How can I help you?