Meluasnya penyebaran COVID-19 di Indonesia mengakibatkan perubahan kebijakan perguruan tinggi terkait dengan proses pembelajaran. Puluhan perguruan tinggi di Indonesia mengeluarkan surat edaran yang menyatakan bahwa Perguruan Tinggi mengkonversikan perkuliahan klasikal menjadi pembelajaran daring, salah satunya adalah Universitas Muhammadiyah Magelang. Dengan demikian, Program Studi Ilmu Hukum UMMagelang me-redesain jadwal kuliah dan metode pembelajaran yang awalnya perkuliahan klasikal menjadi perkuliahan daring dengan tetap memperhatikan Permendikbud 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-PT). Dalam mengikuti perkuliahan daring ini, diharapkan mahasiswa tetap di rumah dan menjaga diri selama pandemi COVID-19.

Berikut kami lampirkan jadwal perkuliahan, pedoman operasional pembelajaran daring dan panduan penggunaan aplikasi zoom.

Jadwal Kuliah Genap 2019-2020 FH selama Pandemi Covid-19-dikonversi

PEDOMAN OPERASIONAL KULIAH DARING 2020

panduan ZOOM untuk mahasiswa UMMagelang

Magelang, 20 Maret 2020,

Ketua Program Studi Ilmu Hukum

 

Chrisna Bagus Edhita Praja, S.H.,M.H.

× How can I help you?